KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617 Fax, 771015 Ciamis 46214
|
Nomor : Kd.10.4/2/PP.02/ /2013 Ciamis, 10 Desember 2013
Lampiran : -
Hal : Pemberitahuan
Kepada
Yth. Kepala MIN/MIS/MTsN/MTsS/MAN/MAS
Se Kabupaten Ciamis
Di
Tempat
Assalamu’alaikum wr. wb.
Menunjuk Surat LPMP Provinsi Jawa Barat tentang kebijakan layananPADAMU NEGERI mulai Desember 2013 dan seterusnya disampaikan informasi beberapa fitur akses pada layanan PADAMU NEGERI yang diberlakukan efektif mulai 02 Desember 2013 dan seterusnya khususnya bagi PTK yang telah bintang 4, meliputi :
1. Fitur ajuan NUPTK Baru
2. Fitur edit data dandan riwayat – riwayat PTK
3. Fitur mutasi lokasi tugas sekolah induk PTK
4. Fitur penonaktifan PTK
Silahkan untuk mempelajari alur prosedur selengkapnya dihttp://cari:.padamu.siap.web.id/#!/Alur
Adapun terkait dengan verval NUPTK bagi PTK diberlakukan aturan sebagai berikut :
1. Verval NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013
2. Mulai 01 Januari 2014 seluruh NUPTK yang belum di verval akan dibekukan / dinonaktifkan oleh sistem.
3. Bagi PTK yang belum melakukan proses verval sampai bintang 4 segera di proses dengan batas waktu 31 Desember 2013
3. Bagi PTK yang belum melakukan proses verval sampai bintang 4 segera di proses dengan batas waktu 31 Desember 2013
4. Mulai 01 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK baru dapat melalui proses registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK baru
5. Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain selama periode verval NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan membawa bukti – bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.
Himbauan kepada seluruh PTK untuk menjaga kerahasiaan password masing – masing, karena aktifitas transaksional pada layan PADAMU NEGERI lebih banyak dilakukan secara mandiri menggunakan login PTK masing – masing.
Demikian agar maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
a.n. Kepala
Kepala Seksi Mapenda Islam
Drs.H. Nur Mauludin, M.Pd
NIP. 196805301994031003
Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis
Source : MK2MTs Kab. Ciamis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar